Kantor Pengacara Pekanbaru - AHR Lawyers 1

The Firm

 AHR & Partners adalah kantor pengacara pekanbaru yang didirikan pada tahun 1997 dan dikenal oleh para pebisnis dan pengusaha atas kesadaran komersial dan komitmen kepada klien-klien kami. Dengan pengalaman menjalankan profesi pengacara lebih dari 20 tahun, kami dapat memberikan pendapat hukum strategis dalam transaksi korporasi dan komersial baik itu litigasi ataupun non-litigasi di berbagai jenis usaha dan industri. Kami berkomitmen untuk menawarkan berbagai layanan hukum dengan standar profesional tertinggi yang berfokus pada kepentingan terbaik klien.

Saat menjalankan profesi, kami selalu mengedepankan nilai-nilai dasar kami. Nilai-nilai dasar ini telah menjadi fondasi Kantor Pengacara AHR & Partners sejak awal didirikan, dan terus membimbing kami dalam memberikan layanan hukum profesional dengan standar yang tinggi kepada klien-klien kami. Nilai-nilai dasar yang kami sebut AHR Values ini juga mendorong kami untuk berperilaku profesional dalam pendekatan, penilaian, serta tindakan kami dalam mewakili kepentingan klien-klien kami.

  • A : ALWAYS PUT THE INTERESTS OF THE CLIENT FIRST

Peran pengacara adalah untuk memberikan klien saran hukum terbaik dan menjelaskan risiko serta keuntungan terkait dengan setiap tindakan hukum yang ada. Di Kantor Pengacara Pekanbaru AHR & Partners, kami mengandalkan pengetahuan dan pengalaman hukum yang diperoleh selama beberapa dekade dalam menjalankan praktik hukum. Tugas kami sebagai pengacara adalah untuk mengetahui dan memberi tahu klien tentang tindakan hukum terbaik yang harus diambil sesuai dengan bisnis dan kepentingan klien.

  • H : HIGH LEVEL OF PROFESSIONALISM AND INTEGRITY

Kami selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan profesi pengacara. Oleh karena itu, kami selalu bekerja tuntas dan akurat serta fokus kepada hasil kerja (result-oriented) atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Selain itu, kami dalam menjalankan profesi juga berpegang teguh kepada nilai integritas berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia. Nilai integritas ini juga telah lama ditanamkan oleh Managing Partner Bpk. Abdul Heris Rusli, S.H., M.H. yang juga merupakan bagian dari Dewan Kehormatan Advokat PERADI Pekanbaru.

  • R : RENDERING SERVICES WITH HIGH QUALITY AND EXCELLENCE

Kami sadar bahwa klien-klien yang datang kepada kami sedang melalui situasi yang rumit. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum dengan kualitas dan keunggulan yang tinggi untuk mengatasi masalah hukum klien-klien kami. Berdasarkan pengetahuan dan pengalaman kami dalam menjalankan praktik hukum selama beberapa tahun, kami selalu dipercaya oleh klien-klien untuk mengatasi masalah hukum mereka hingga mendapat hasil yang memuaskan.

Pengacara Pekanbaru